Standar Akuntansi adalah regulasi aturan
(termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan
laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau
formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan
hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan
standar.
Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1.Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.Beberapa negara memperbolehkan perusahaan
untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan
posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.Di beberapa negara standar akuntansi hanya
berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan
untuk laporan konsolidasi.
Sistem Akuntansi pada negara-negara maju
1. Perancis
a. Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional),
CRC (Komite Regulasi Akuntansi), AMF (Otoritas Pasar Keuangan), OEC
(Institut Akuntan Publik), CNCC (Institut Nasional Undang-Undang
Auditor)
b. Regulasi : Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
c. Laporan Keuangan : Neraca, Laporan laba
rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor,
Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah
laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi
perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk
perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
2. Jerman
a. Regulator : DRSC (German Accounting
Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta),
Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
b. Regulasi : German Commercial Code (HGB) dan
keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah
pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya
pembagian kepada pemilik.
c. Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba
rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil
dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun
sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari
auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua
perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan
gabungan namun laporan keuangan perusahaan pribadi harus mengikuti
persyaratan HGB.
3. Republik Ceko
a. Regulator : Parlemen, Menteri Keuangan, Chamber of Auditors
b. Regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan
c. Laporan Keuangan : neraca, akun keuntungan
dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak
diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang
singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan
memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar
bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan
gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan
perusahaan pribadi.
4. Belanda
a. Regulator : DASB (Dutch Accounting
Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise
Chamber, NivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
b. Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
c. Laporan Keuangan : neraca, laporan laba
rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah
ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan
dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca.
Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba
rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua
aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS,
tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman
Belanda.
5. Inggris
a. Regulator : CCAB (Consultative Committee of
Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB
(Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional
Oversight Board)
b. Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
c. Laporan keuangan : laporan direktur, akun
laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba
dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam
laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah
dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan
gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi
minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara maju
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya
adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur
standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia
yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai
satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’
perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally
Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial
Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International
Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting
Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan
standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara
satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan
yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat
dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga
akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil
keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan
adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang
dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB
adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards
Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional
yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah
mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan
semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang
pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu
Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol,
Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah
menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar