A.Definis Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk
 transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara 
yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang 
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
 berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam 
pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan 
bisnis.
B.Sejarah Akuntansi Internasional
Standar Akuntansi Internasional (IASB) telah 
didahului oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC), 
yang beroperasi dari tahun 1973 sampai 2001.
IASC didirikan pada bulan Juni 1973 sebagai 
hasil dari perjanjian oleh badan akuntansi di Australia, Kanada, 
Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Irlandia dan 
Amerika Serikat, dan negara-negara ini merupakan Dewan IASC di waktu 
itu.
Kegiatan profesional internasional dari badan 
akuntansi berada dibawah Federasi Akuntan Internasional (IFAC) pada 
tahun 1977. Pada tahun 1981, IASC dan IFAC setuju bahwa IASC akan 
memiliki otonomi penuh dan lengkap dalam menetapkan standar akuntansi 
internasional dan dalam penerbitan dokumen diskusi tentang isu-isu 
akuntansi internasional. Pada saat yang sama, semua anggota IFAC menjadi
 anggota IASC. Link ini keanggotaan dihentikan Mei 2000 ketika IASC 
Konstitusi telah diubah sebagai bagian dari reorganisasi IASC.
Kronologi berikut sampai dengan bulan Juni 
1998 diambil dari sebuah artikel, ‘IASC – 25 Tahun Evolusi, Kerjasama 
dan Peningkatan’, oleh David Cairns, mantan sekretaris jenderal IASC, 
IASC diterbitkan di Insight, pada bulan Juni 1998. Informasi ini telah 
dilengkapi untuk acara antara bulan Juni 1998 dan Desember 2005.
C,Perbedaan Akuntansi internasional
Dimana perbedaan itu meliputi, perbedaan 
budayam praktik bisnis, struktur politik, system hukum, nilai mata uang,
 tingkat inflasi local, risiko bisnis, dan serta aturan 
perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional 
melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya. 
Ada beberapa hal yang menyatakan bahwa akuntansi internasional berbeda 
dengan yang lainnya, perbedaan studi akuntansi internasional adalah 
pada:
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional
D.Tiga Bidang Luas Akuntansi Internasional
Didalam akuntansi internasional terbagi 
menjadi tiga bidang yang luas, Akuntansi mencakup beberapa proses yang 
luas tersebut antara lain:
1. Pengukuran
Dapat memberikan masukan mendalam mengenai 
probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. 
Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivtias dan 
transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan 
operasi.
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi 
dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan 
dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para 
pengguna
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional 
akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap 
keandalan proses pengukuran dan komunikasi.
E.Peran Akuntansi Dalam Bidang Usaha dan Pasar Modal Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin 
pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. 
Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan 
kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang 
baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui 
batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru. Menurut peraturan di 
Amerika, untuk bisa listed di Pasar NYSE maka emiten perlu melakukan 
hal-hal sebagai berikut :
1. Proses pendaftaran
2. Menyerahkan laporan keuangan. Mereka dapat 
menggunakan US GAAP, IAS atau GAAP negara masing-masing tetapi 
masing-masing ada persyaratan tambahan antara lain :
a. Mengisi Form 20-7 untuk laporan tahunan
b. Melakukan rekonsiliasi net earning dan equity agar sesuai dengan US    GAAP
c. Memberikan disclosure sesuai US GAAP
d. Menyerahkan laporan kuartal yang tidak perlu di audit
Sebagaimana diketahui pengawas pasar modal itu
 bertujuan untuk melindungi pemegang saham publik khususnya investor 
perseorangan (individual investor). Sedangkan Private Placement atau 
Institutional Investor market biasanya dianggap memilki kemampuan untuk 
meneliti kelayakan suatu investasi sehinggan tidak perlu secara khusus 
mendapat perlindungan pemerintah. Dalam transaksi pasar modal global 
dikenal QIB (Qualified Institutional Buyers). Pengelompokan ini 
dimaksudkan untuk membatasi pelaku pasar institusi. Kelompok ini minimal
 harus menginvest sebesar US $ 250 milion. Bagi kelompok investor ini 
biasanya tidak memerlukan banyak disclosure (pengungkapan) laporan 
keuangan.
Di samping itu dikenal ADR atau American 
Depository Receipts. Metode ini dimaksudkan untuk mengonversi saham dari
 luar ke pasar domestik Amerika sehingga lebih cocok dengan kondisi 
ekonomi dan investornya. Misalnya saham nilai 10.000 dollar bisa dipecah
 menjadi senilai US $ 100 per lembar atau seballiknya US$ 0.10 bisa 
dibuat menjadi US$ 100,00 per lembar. Di samping ADR ada lagi GDR 
(Global Depository Receipts) yang sifat dan maksudnya sama untuk 
mempermudah investor menanamkan modalnya di berbagai pasar, perusahaan 
atau negara. Keadaan ini semua menjadi pemicu dan mempercepat proses 
menuju global market dan global accounting standard.
Sumber :
 




Tidak ada komentar:
Posting Komentar