Halaman

Kamis, 12 Januari 2012

TUGAS 4

Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-PEMK)

Kasus
BERITAJAKARTA.COM — 26-10-2011 15:28
Untuk menggerakkan roda perekonomian warganya, Pemprov DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir telah menggulirkan program dana bergulir melalui Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-PEMK) di tingkat kelurahan. Sayangnya, hingga kini masih banyak warga Jakarta yang belum mengetahui tata cara pemanfaatan program tersebut.


"Ini salah satu kebijakan Pemporv DKI Jakarta untuk membantu roda perekonomian warganya. Sayangnya masih banyak pula warga yang belum tergabung dalam KJK-PEMK sehingga belum merasakan hasil dari program ini," ujar Ainur Rafiq, Kepala Seksi Koperasi, Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan saat dialog interaktif yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) DKI Jakarta, Rabu (26/10).


Dikatakan Ainur, program ini sangat tepat bagi pengusaha mikro untuk lebih memajukan usahanya. Karena melalui koperasi, pengusaha mikro tetap dapat meminjamkan modal tanpa agunan tentunya. "Dalam program ini tidak perlu agunan, bunganya pun kecil karena ditentukan sendiri oleh mereka yang menjadi anggota. Sayangnya, masih banyak warga yang belum mengetahuinya," katanya.


Dalam pengelolaannya, ditambahkan Ainur, KJK ini dikelola sepenuhnya oleh masyarakat. Pemerintah hanya sebagai pemantau dan penyuplai kebutuhan koperasi. "Dana awal didapat dari iuran wajib dan pokok anggota, penetapan bunga juga terserah anggota, nanti kami sokong untuk peminjaman dananya. Tapi harus profesional,"  tandasnya.


Analisa
Program ini sangat bagus dan sangat membantu para pengusaha mikro yang ingin memperluas usahana.
Pengelolaannya pun menurut saya sangat baik, karena program ini dikelola langsung oleh masyarakat.
Jadi masyarakat bisa mengetahui langsung bagaimana pengelolaan KJK ini, dan mungkin masyarakat yang bergabung merasa nyaman karena transparansi pengelolaan KJK.


Tetapi diatas disebutkan bahwa, banyak warga Jakarta yang belum mengetahui tata cara pemanfaatan program ini.
Mungkin pemerintah dan masyarakat sebagai pemantau dan pengelola harus bekerja sama untuk memperkenalkan program ini ke seluruh masyarakat, agar semua bisa menikmati program KJK ini.

look it :D