Halaman

Jumat, 14 Oktober 2011

TUGAS 1(KOPERASI)

SEJARAH KOPERASI

Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa ?Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan?. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau ?jalan ketiga?, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai ?jalan tengah? antara kapitalisme dan sosialisme.Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara ?Koperasi sosial? yang berdasarkan asas gotong royong, dengan ?Koperasi ekonomi? yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk ?memberdayakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga ?paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah ?badan usaha?, juga ?perkumpulan orang? termasuk yang ?berwatak sosial?. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ?organisasi sosial yang berbisnis? atau ?lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.?Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat -------- Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial

PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

PRINSIP KOPERASI
 
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
  1. Koperasi Simpan Pinjam
    adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
  2. Koperasi Konsumen
    koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
  3. Koperasi Produsen
    koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
  4. Koperasi Pemasaran
    koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
  5. Koperasi Jasa
    Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

 


TUGAS 1

Sabtu, 24 September 2011

Macam-Macam Software Akuntansi

KRI SHAND
ACCURATE V3 STANDAR
K-SYSTEM INDONESIA
SAGE ACCPAC ERP
MICROSOFT OFFICE ACCOUNTING EXPRESS
ACCURATE ACCOUNTING

Minggu, 12 Juni 2011

Revolusi Produk Perbankan

Ekspansi perbankan internasional yang disertai dengan adanya liberalisasi arus modal internasional, deregulasi pasar keuangan, revolusi teknologi komunikasi dan inovasi keuangan telah mengakibatkan kemajuan pesat dalam pasar keuangan global. Perkembangan tersebut mengakibatkan perubahan sangat besar dalam usaha perbankan dewasa ini. Perkembangan-perkembangan tersebut terjadi antara lain dalam hal cakupan aktivitas kegiatan, wilayah berusaha, dan produk-produk perbankan.’ Inovasi juga terjadi pada proses dan struktur kelembagaan. Contoh dari inovasi proses dalam aktivitas keuangan ini, antara lain, terciptanya Society for Worldwide International Financial Telecommunications (SWIFT) dan perkembangan sistem perdagangan saham di Amerika Serikat. Sementara itu, dari struktur kelembagaan telah terjadi perubahan yang sangat besar. Pola perubahan tersebut terjadi dari organisasi yang disebut sebagai “institusi opaque” (bank, perusahaan asuransi) kepada “institusi translucent” (mutual funds, pension funds) atau kepada “institusi transparent” (stock market, futures and options markets). Berbagai inovasi tersebut berdampak sangat besar terhadap pasar keuangan. Dampak tersebut berupa pengalihan risiko (risk transfer), peningkatan likuiditas (liquidity enhancement), peningkatan kredit (credit generation) dan peningkatan saham (equity generation). Tuntutan terhadap inovasi ini semakin meningkat dengan terjadinya peningkatan instabilitas dalam lingkungan keuangan internasional. Inovasi tersebut berkembang dengan pesat yang diakibatkan oleh adanya 4 faktor mama yaitu meningkatnya kompetisi antarlembaga keuangan, regulasi, teknologi, dan implikasi derivatif terhadap pasar yang menjadi dasar transaksi (underlying cash markets).’
Alasan lain yang cukup penting sebagai penyebab terjadinya inovasi di bidang keuangan adalah perubahan sistem nilai tukar. Rezim Bretton Woods yang menganut nilai tukar tetap (red exchange rates) telah diubah ke sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate). Perubahan tersebut telah mcngakibatkan terjadinya Iluktuasi yang besar dalam transaksi Valuta Asing (Valas) dan menambah ketidakpastian terhadap seluruh transaksi internasional,’ sehingga dibutuhkan adanya rekayasa keuangan (financial engeenering) untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.
Dalam hal perkembangan produk perbankan, perkembangan terjadi baik dalam produk penghimpunan dana, produk penyaluran dana maupun produk-produk jasa keuangan lainnya. Salah satu produk inovasi yang diperkenalkan dalam bisnis perbankan dan keuangan adalah produk derivatif.
Istilah “derivatif” merupakan istilah generik untuk sejumlah instrumen keuangan. Istilah derivatif juga menunjuk kepada in-strumen utang (dikenal sebagai “derivatives securities”). Derivatif sebagai instrumen utang seperti ini tidak menjadi bahasan buku
Buku ini juga tidak membahas jual-beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak berjangka dan opsi atas kontrak berjangka sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang No. 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Para ahli sejarah telah menemukan bahwa transaksi derivatif telah terjadi semenjak tahun 2000 SM yang terjadi di Pulau Bahrain. Sejenis kontrak dengan elemen penyerahan kemudian (future delivery) ditemukan juga di Mesopotamia 4000 tahun yang lain. Future contract juga ditemukan di I nggris pada tahun 1275. Tulisan lain ada yang menyebutkan bahwa pasar komoditas yang diatur (regulated) juga ada di China, Mesir, Arabia dan India pada tahun 1200 SM. Perdagangan berjangka komoditas (commodityfuture trading) juga terjadi di Amsterdam pada tahun 1600-an dan perdagangan berjangka atas “kupon” beras juga terjadi di Jepang pada abad ke-18.
Walaupun demikian, pasar future yang berfungsi secara penuh sebagaimana dikenal dewasa ini baru terjadi pada pertengahan abad ke-18 ketika pasar future didirikan di Chicago. Sejumlah kontrak perdagangan future yang terjadi dimulai di Board of Trade of the City of Chicago. Sampai dengan tahun 1970-an, pasar futures utamanya terkait dengan komoditi, seperti jagung, kacang kedelai, dan logam mulia seperti emas dan timah. Kekacauan yang terjadi di dunia keuangan pada awal tahun 1970-an, kenaikan harga minyak, peningkatan inflasi dan tingkat suku bunga yang fluktuatif serta perubahan dari sistem nilai tukar tetap (fixed exchange rates) kepada sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rates) telah mengakibatkan timbulnya pemikiran untuk melakukan perlindungan terhadap fluktuasi tingkat suku bunga dan nilai kurs dengan menggunakan future contracts dengan cara yang sama yang digunakan untuk melindungi fluktuasi harga komoditi lebih dari satu abad yang lalu.
Pada tahun 1972 di Chicago ketika the International Monetary Market (divisi dari the Chicago Mercantile Exchange) mem-perkenalkan currency future contract, selanjutnya financialfutures telah memperoleh popularitas di berbagai bursa dunia seperti London, Tokyo, dan Singapura. Futures kontrak tingkat bunga mula-mula diperkenalkan di Chicago Board of Trade pada bulan Oktober 1975, ini merupakan sertifikat dari Government National Mortgage Association (GNMA) yang terkenal dengan sebutan Ginnie Mae. Long-term US treasury bonds dan one year treasury bill mengikuti Ginnie Mae, kemudian the Chicago Board of Trade memperkenalkan futures contract untuk commercial paper 90 hari, kemudian the Mercantile Exchange mengeluarkan kontrak treasury bill untuk 90 hari. Pada saat ini kontrak financial futures didasarkan atas serangkaian instrumen keuangan yang berupa tingkat bunga, mata uang dan index harga saham.
Perkembangan transaksi derivatif juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Eropa. Pasar terpenting dari futures dan options di Eropa adalah EOE (European Options Exchange), LIFFE (London International Financial Futures Ex-change), LTOM (London Traded Options Market) dan MATIF (Marche a lerme des Instruments Financiers).
PEMASARAN PRODUK PERBANKAN
Sekarang ini bank tidak menggunakan cara lama dalam operasionalnya, yaitu menunggu nasabah masuk dalam kantor untuk menabung, mendepositokan uangnya atau melakukan setoran giro/cek sebagai aktivitas dalam usaha. Sekarang ini bank justru aktif untuk mendapatkan nasabah baik kecil maupun besar yang mau menyimpan uangnya pada bank maupun meminjam uang pada bank. Nah, untuk melakukan hal tersebut tentunya bank membutuhkan tim yang namanya tim pemasaran. Tim pemasaran ini nantinya yang aktif menjemput bola, artinya mereka dengan aktif turun ke lapangan untuk mendatangi nasabahnya yang akan menaruh uangnya di bank maupun meminjam uang di bank.
Untuk mempertahankan nasabah besar, bank menggunakan tim andalnya agar nasabah besar itu tidak lari tetapi tetap setia menaruh uangnya di bank tersebut. Mekanismenya adalah para marketer melakukan human relation, dengan cara mengunjungi nasabah, menelepon nasabah, memberikan berbagai informasi mengenai perkembangan mata uang dan program-program yang bernilai pada nasabah. Tentunya aktivitas seperti ini membutuhkan tenaga pemasar yang andal karena menghadapi tipe nasabah yang satu ini perlu pemahaman dan pengetahuan yang luas dan hubungan kemanusiaan yang tinggi.
Berbeda lagi dengan cara bank menyalurkan uangnya. Setelah menerima uang tentunya bank harus menyalurkan uangnya. Sejak ada metode retail banking, bank didorong untuk menyalurkan uangnya kepada nasabah yang membutuhkan. Dahulu mungkin kredit menggunakan agunan, sekarang ini untuk pinjaman tertentu sudah tidak menggunakan agunan lagi. Kredit tanpa agunan ini sedang gencar-gencarnya ditawarkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan siapa yang menawarkan produk pinjaman tanpa agunan ini, tentunya tim marketing. Bank Standard Cartered memiliki marketer untuk produk pinjaman tanpa agunan sampai beratus-ratus orang. Anda bisa membayangkan ini barn satu bank, belum lagi bank lain yang melakukan hal yang sama tentunya semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan.
Selain kredit tanpa agunan ada lagi produk perbankan yang sekarang ini lagi menjadi tren, yaitu kartu kredit. Nah, siapa yang akan menawarkan kartu kredit tersebut ke masyarakat kalau bukan orang-orang marketing. Untuk menawarkan kartu kredit, pihak perbankan sudah melakukan penawarannya di plaza-plaza. Di ATM-ATM yang dikunjungi nasabah. Serta tempat-tempat lain, di mana calon nasabah dapat dibidik secara langsung. Kalau melihat aktivitas perbankan sampai hari ini berarti sektor yang sebelumnya tidak menggunakan tim marketing kini sudah menggunakan tim marketing untuk menawarkan jasanya.
Berkarier di perbankan sama menariknya dibanding dengan berkarier di industri yang lain. Kalau mengintip gajinya dari hasil survei JCI Kimberley, tentunya gaji orang-orang pemasaran perbankan cukup menarik (bisa di lihat di tabel gaji!). Kemudian fasilitas mereka juga cukup bagus seperti mendapatkan anggaran untuk membeli mobil, mendapatkan stock option, bonus sampai 6 kali gaji, komisi serta jamsostek. Kalau dilihat jabatan yang disandang tim marketing perbankan, maka dapat diketahui jenjang jabatannya berdasarkan tangga yang tahapnya cukup menarik, terutama kenaikan gaji dan fasilitasnya.
Mekanisme kekaryawanan, perbankan biasanya akan merekrut karyawan-karyawan tetap untuk posisi-posisi marketing yang strategis. Sedangkan untuk yang levelnya di bawah biasanya akan menggunakan outsourching untuk membantunya. Dalam memasarkan kredit tanpa agunan dan kartu kredit bank menggunakan tenaga pemasaran dari outsourching. Sementara itu orang-orang yang melakukan appraise adalah orang-orang andal yang direkrut sebagai karyawan tetap. Meskipun demikian untuk pekerjaan yang uangnya bernilai besar tetaplah menggunakan tenaga pemasaran yang merupakan karyawan tetap.
Selain itu di perbankan yang menarik adalah pendidikan dan peningkatan skill yang dilakukan terus menerus agar SDM yang dimilikinya memiliki kemampuan lebih dibanding SDM bank pesaing. Sebulan untuk peningkatan SDM berupa training bisa minimal 2 kali. Serta tidak jarang perusahaan juga akan mengundang pembicara dari luar untuk memotivasi karyawan agar tetap bersemangat dalam meniti karier dan pekerjaannya. Tidak itu raja Anda bisa dapatkan banyak hal di perbankan jika menekuni bidang marketingnya. Peluang untuk mendapatkan penghasilan besar tentunya akan terbuka lebar, apalagi jika ingin kaya, Anda pasti bisa meraihnya asal tahu caranya bagaimana mengelola penghasilan Anda.

Perkembangan Perekonomian Masa Depan

Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi public, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu Negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.
Tantangan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada empat tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu:
1. Otonomi daerah
Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena secara langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di kabupaten.kota tersebut. Tetapi si sisi lain, otonomi ini justru menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptkan konflik antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Pergeseran orientasi pembangunan sebagai Negara maritim
Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumber daya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
3. Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi
Ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas Negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak Negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumber daya manusia, sumber daya buatan/infrastuktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
Ada empat manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi, yaitu:
· Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan absolute atau komparatif
· Potensi pasar yang besar bagi produk masal
· Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk memperkuat posisi tawar
· Adanya pasar bersama untuk produk-produk ekspor yang sama ke pasar Asia Pasifi yang memiliki 70% pasar dunia
Namun di sisi lain, globalisasi memberikan ancaman terhadap ekonomi nasional dan daerah berupa membanjirnya produk-produk asing yang menyerbu pasar-pasar domestic akibat tidak kompetitifnya harga produk local.

4. Kondisi objektif akibat krisis ekonomi
Krisis ekonomi (jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi -13% dan kurs rupiah yang terkontrakdi sebesai 5-6 kali lipat) telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin menjadi 24,2% dari total penduduk Indonesia pada tahun 1997/1998 yang membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4%. Krisis ekonomi ini memacu krisis miltidimensi, seperti krisis social, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah.


Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999-2004 mengamanatkan agar pembangunan wilayah di Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang dan serasi antara dimensi pertumbuhan dan pemerataan kawasan. Ditekankan pula adanya keserasian dan keseimbangan antar pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, demi terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
· Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sector-sektor unggulan pada 112 kawasan andalan yang merupakan “primer-mover” pengembangan wilayah nasipnal. Pengembangan kawasan dilakukan pada 57 kawasan andalan dan 23 kawasan andalan laut Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan 55 kawasan andalan dan 14 kawasan andalan laut di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Dengan pengembangan kawasan andalan, paling tidak diperkirakan akan terjadi pergeseran ekonomi nasional secara berarti untuk menjadi lebih merata dan adil, yaitu dari kontribusi ekonomi KTI terhadap nasional 19% tahun 1998 menjadi 35% tahun 2018 dengan laju pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 7,78%, bandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,8%.
· Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security). RTRWN menetapkan 9 kawasan perbatasan negara dengan melibatkan 11 propinsi dan 10 negara tetangga. Diharapkan dengan dibukanya akses ke pasar internasional, dan potensi ekonomi daerah terutama potensi sumberdaya alam yang sangat besar seperti ilegal perikanan dan kehutanan yang hilang 15 setiap tahun akibat kegiatan ilegal, yaitu US$ 2 milyar per tahun (kelautan) dan US$ 600 juta per tahun dapat dimanfaatkan dengan pengembangan industri pengolahan perikanan dan kehutanan serta pusat perniagaan terpadu di Perbatasan yang didukung oleh keberadaan fasilitas Keimigrasian, Kepabeanan, Karantina, dan Keamanan.
· Mengembangkan simpul-simpul ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sistem kota-kota yang telah ditetapkan ada 36 kota Pusat Kegiatan Nasional (PKN), 63 kota Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), dan 249 kota Pusat Kegiatan Lokal (PKL) di KTI serta 18 kota PKN, 80 kota PKW, 236 kota PKL di KBI, termasuk 19 kota perbatasan dan 47 kota pantai. Kota-kota ini mempunyai peran dan fungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi industri dan jasa nasional dan daerah, yang melayani pasar internasional dan pasar nasional yang diwujudkan dengan keterkaitan antar daerah. Diperkirakan ekonomi perkotaan nasional akan dapat dipertahankan pada 60-70% total ekonomi nasional pada tahun 2018, bandingkan dengan share tahun 1998 sebesar 61%.
· Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembanagnsistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI. Dukung sistem jaringan transportasi diarahkan untuk ”breakthrough” ketergantungan KTI ke pulau Jawa dan sekaligus membentuk keterkaitan antar daerah yang kuat terutama dengan kota dan outlet berupa pelabuhan laut dan bandar udara. Total ekspor impor KTI yang didukung oleh sistem transportasi ini diperkirakan pada tahun 2018 adalah sebesar 42% dibandingkan tahun 2001 hanya 25%.
· Mengembangkan dukungan sumberdaya air yang mencakup pengelolaan Satuan wilayah Sungai (SWS) dan atau Daerah Pengaliran Sungai (DPS) yang kritis dan strategis (sejumlah 59 SWS) terutama untuk pelayanan terhadap simpul-simpul ekonomi dan kawasan andalan sebagai ”prime-mover” ekonomi nasional dan daerah.

look it :D